Sinar Rambang, 10 Desember 2022

Salah satu program Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka pengentasan kemiskinan yaitu Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 12 rumah di Desa Sinar Rambang yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022.